Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2014

Produk Hukum terkait Kejaksaan RI

Bismillahirrahmanirrahim ... Dalam menjalankan tugasnya sebagai Penegak Hukum di lembaga Kejaksaan Republik Indonesia, para Jaksa tidak terlepas dari semua peraturan perundang-undangan (UU Nomor 12 Tahun 2011 http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU12-2011Lengkap.pdf ) yang berlaku di Indonesia. Namun di sisi lain di dalam Institusi Kejaksaan juga terikat oleh berbagai peraturan-peraturan yang mengikat para pegawai negeri sipilnya (PNS-nya). Oleh karena itu kita dapat memperoleh informasi terkait produk hukum apa saja yang terkait dengan Kejaksaan RI dan terkait bidang-bidang di dalam Lembaga Hukum Kejaksaan RI melalui link ini : http://www.kejaksaan.go.id/ph_hukum.php?page=2&id_uu=&id=2&id_prod=&jud=PIDANA%20UMUM&tahun=&noteng=&prodhkm=&bidang=&thncb=. Begitu pula dalam melakukan Penuntutan, maka Jaksa Penuntut Umum memiliki Pedoman Penuntutan Pidana Tindak Pidana Umum yang seragam diberlakukan di Kejaksaan se-Indonesia. Aturan tersebut dapat dicari ...